Jumat, 26 Agustus 2016

SURAT KETERANGAN




Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
Syarat dan Formulir Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) desa Mendalanwangi :
  1. Photo Copy KK(Kartu Keluarga)
  2. Surat Pengantar RT diketahui RW
  3.    Photo Copy KTP
Surat Keterangan Usaha (SKU)
Syarat pembuatan Surat Keterangan Usaha (SKU) Desa Mendalanwangi:
  1. Melampirkan Surat Pengatar RT diketahui RW
  2. Photo Copy KK (Kartu Keluarga)
  3. Photo Copy KTP
  4. Membuat Surat Pernyataan, bermeterei 6.000
  5. Membuat Surat Persetujuan Tetangga (Paling Sedikit 4 Rumah )
  6. Melampirkan KTP yang bersangkutan.
Surat Keterangan Ahli Waris
Syarat membuat Surat Keterangan Ahli Waris Desa Mendalanwangi:
  1. Melampirkan Surat Pengatar RT diketahui RW
  2. Kartu Keluarga (KK) Asli dan Photo Copy
  3. Membuat Susunan Ahli Waris, lengkap dengan KK dan KTP yang bersangkutan
  4. Surat Kematian.
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
Syarat pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Desa Mendalanwangi:
  1. Melampirkan Surat Pengantar RT diketahui RW
  2. Photo Copy KK(Kartu Keluarga)
  3. Photo Copy KTP
Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
Syarat dan Formulir Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) Desa Mendalanwangi:
  1. Photo Copy KK(Kartu Keluarga)
  2. Surat Pengantar RT diketahui RW
  3. Photo Copy KTP
Surat Keterangan Kelahiran
Syarat Pembuatan Surat Keterangan Kelahiran di Desa Mendalanwangi:
  1. Melampirkan Surat Pengantar RT diketahui RW
  2. Photo Copy KK (Kartu Keluarga)
  3. Photo Copy KTP
  4. Melampirkan Surat Kelahiran dari Rumah Sakit atau Bidan setempat.
  5. Melampirkan Surat Nikah   
Akta Kematian
Syarat Pembuatan Surat Keterangan Kematian di Desa Mendalanwangi :
  1. Foto copy surat nikah/ akta perkawinan YBS (bagi yang sudah menikah ) 
  2. Foto copy KK (kartu Keluarga) dan KTP YBS (yang bersangkutan) 
  3.  Foto copy akta kkelahiran /surat keterangan kelahiran dari desa asli 
  4.  Surat keterangan kematian dari rumah sakit/ Desa 
  5.  Mencantumkan identitas 2(dua) orang saksi disertai foto copy KTP 
  6.  Surat Kuasa (bagi yang melaporkan orang lain) 
  7.  Pelaporan kematian oleh RT secara berjenjang kepada RW, Kelurahan/Desa, Kecamatan 
  8.  Bagi WNA melampirkan foto copy dokumen imigrasi, paspor, & STMD (surat tanda melapor diri) dari Kepolisian.
Surat Keterangan Pindah
Syarat pembuatan Surat Keterangan Pindah Desa Mendalanwangi:
  1. Melampirkan Surat Pengantar RT diketahui RW
  2. Membawa KK Asli
  3. Membawa KTP yang Asli





0 komentar:

Posting Komentar

LOKASI DESA

Entri Populer

Arsip Post

BUKU TAMU

Total Tayangan