Surat
Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
Syarat
dan Formulir Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) desa Mendalanwangi :
- Photo Copy KK(Kartu Keluarga)
- Surat Pengantar RT diketahui RW
- Photo Copy KTP
Surat
Keterangan Usaha (SKU)
Syarat
pembuatan Surat Keterangan Usaha (SKU) Desa Mendalanwangi:
- Melampirkan Surat Pengatar RT diketahui RW
- Photo Copy KK (Kartu Keluarga)
- Photo Copy KTP
- Membuat Surat Pernyataan, bermeterei 6.000
- Membuat Surat Persetujuan Tetangga (Paling Sedikit 4 Rumah )
- Melampirkan KTP yang bersangkutan.
Surat
Keterangan Ahli Waris
Syarat
membuat Surat Keterangan Ahli Waris Desa Mendalanwangi:
- Melampirkan Surat Pengatar RT diketahui RW
- Kartu Keluarga (KK) Asli dan Photo Copy
- Membuat Susunan Ahli Waris, lengkap dengan KK dan KTP yang bersangkutan
- Surat Kematian.
Surat
Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
Syarat
pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Desa Mendalanwangi:
- Melampirkan Surat Pengantar RT diketahui RW
- Photo Copy KK(Kartu Keluarga)
- Photo Copy KTP
Surat
Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
Syarat
dan Formulir Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) Desa Mendalanwangi:
- Photo Copy KK(Kartu Keluarga)
- Surat Pengantar RT diketahui RW
- Photo Copy KTP
Surat
Keterangan Kelahiran
Syarat
Pembuatan Surat Keterangan Kelahiran di Desa Mendalanwangi:
- Melampirkan Surat Pengantar RT diketahui RW
- Photo Copy KK (Kartu Keluarga)
- Photo Copy KTP
- Melampirkan Surat Kelahiran dari Rumah Sakit atau Bidan setempat.
- Melampirkan Surat Nikah
Akta Kematian
Syarat
Pembuatan Surat Keterangan Kematian di
Desa Mendalanwangi :
- Foto copy surat nikah/ akta perkawinan YBS (bagi yang sudah menikah )
- Foto copy KK (kartu Keluarga) dan KTP YBS (yang bersangkutan)
- Foto copy akta kkelahiran /surat keterangan kelahiran dari desa asli
- Surat keterangan kematian dari rumah sakit/ Desa
- Mencantumkan identitas 2(dua) orang saksi disertai foto copy KTP
- Surat Kuasa (bagi yang melaporkan orang lain)
- Pelaporan kematian oleh RT secara berjenjang kepada RW, Kelurahan/Desa, Kecamatan
- Bagi WNA melampirkan foto copy dokumen imigrasi, paspor, & STMD (surat tanda melapor diri) dari Kepolisian.
Surat
Keterangan Pindah
Syarat
pembuatan Surat Keterangan Pindah Desa Mendalanwangi:
- Melampirkan Surat Pengantar RT diketahui RW
- Membawa KK Asli
- Membawa KTP yang Asli
0 komentar:
Posting Komentar